Luas Lahan Perumahan = 22000 m2 = 2.2 Ha
Dengan rincian sebagai berikut:
a) Jumlah rumah 100 unit, masing-masing berukuran 10 mx 10 m
b) Taman seluas 6164 m2 yang berukuran 46m x 134m
c) Jalan seluas 5104 m2
d) Saluran Drainase seluas 723m2
e) Pos satpam seluas 9 m2 dengan ukuran 3mx3m
PERHITUNGAN KERUGIAN
Perhitungan beban biaya pemulihan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat kerusakan Hutan Lindung seluas 2.2 ha yang terdiri atas biaya kerugian ekologis, biaya kerugian ekonomi, dan biaya pemulihan ekologis adalah sebagai berikut:
BIAYA KERUGIAN EKOLOGIS
Akibat kegiatan konservasi hutan alam menjadi hutan sekunder dan tanah terganggu, maka sebagai pengganti fungsi tanah pada hutan alam. Hutan Lindung sebagai penyimpanan air yang rusak maka perlu dibangun tempat penyimpanan air buatan dengan membuat reservoir buatan.
1. Biaya Fungsi Penampungan Air
Untuk menampung air hujan sebanyak 350 m3/ha diperlukan reservoir berukuran lebar 15 m x panjang 20 m x tinggi 1,2 m.
Biaya pembangunan diasumsikan per m2 = Rp 100.000,-
Per hektar tanah yang rusak diperlukan biaya :
= {(2 x 1,2 m x 15 m) + (2 x 1,2 m x 20 m) + (15m x 20m) x Rp 100.000,-/m2
= 384 m2x Rp 100.000,-/ha
= Rp 38.400.000,-/ha
Untuk biaya alam yang hilang akibat perusakan lahan dan vegetasinya seluas 2,2 ha, biaya pembuatan adalah
CR = 2,2 ha x Rp 38.400.000,-/ha = Rp 84.480.000,-
Biaya Pemeliharaan Reservoir sampai Lahan Terdegradasi (Lahan Terbuka) pulih menjadi hutan alam yaitu selama 100 tahun :
CPMR = BPMR x 100 x LA
= 200.000/Ha x 100 x 2.2 Ha
= Rp 44.000.000,00
Biaya yang Dibutuhkan untuk Membangun dan Memelihara Reservoir sebesar:
CFPA = CR + CPMR
= Rp 84.480.000,- + Rp 44.000.000,-
= Rp 128.480.000,-
2. Pengaturan Tata Air
Biaya pengaturan tata air didasarkan kepada manfaat air untuk keperluan budidaya dalam ekosistem DAS menurut Manan, Wasis, Rusdiana, Arifjaya dan Purwowidodo (1999) untuk tanaman budidaya Rp 19.100.000,-/ha dan penyediaan air minum Rp 3.710.000,- sehingga biaya yang harus dikeluarkan untuk pengaturan tata air untuk luas 2,2 ha dengan asumsi perbaikan tegakan selama 30 tahun sebesar
CTA = Rp 22.810.000,-/th/ha x 30 th x 2,2 ha
= Rp 1.505.460.000,-
3. Pengendalian Erosi Dan Limpasan
Biaya pengendalian erosi dan limpasan akibat konversi hutan alam menjadi hutan sekunder dan tanah terbuka dengan pembuatan teras dan rorak didasarkan perhitungan Manan sebesar Rp 6.000.000,-/ha
Biaya yang dibutuhkan untuk pengendalian erosi dan limpasan seluas 2,2 ha adalah :
CEL = 2,2 ha x Rp 6.000.000,- = Rp 13.200.000,-
4. Pembentukan Tanah
Pembentukan tanah menurut Hardjowigeno sebesar 30 ton/ha sehingga biaya pembentukan tanah Rp 1.500.000,-/ha dikalikan dengan solum tanah yang hilang (STH) dibagi 2,5mm, tanah yang hilang 10cm dan yang dirambah 2,2 ha.
CPT = 100mm/2,5mm x Rp 1.500.000,-/ha x 2,2 ha = Rp 132.000.000,-
5. Pendaur Ulang Unsur Hara
Biaya hilangnya unsur hara menurut Wasis akibat pembangunan perumahan Rp 10.447.000,-/ha. Biaya untuk pendaur ulang unsur hara seluas 2,2 ha dibutuhkan dana sebesar :
CUH = 2,2 ha x Rp 10.447.000,-/ha = Rp 22.983.400,-
6. Pengurai Limbah
Biaya pengurai limbah yang hilang karena kerusakan lahan menurut perhitungan Pangestu dan Ahmad Rp 435.000,-/ha. Biaya yang dibutuhkan untuk pengurai limbah seluas 2,2 ha adalah :
CPL = 2,2 ha x Rp 435.000,-/ha = Rp 957.000,-
7. Pemulihan Biodiversity
Akibat rusaknya lahan karena konversi lahan hutan alam menjadi hutan sekunder dan tanah terbuka maka tidak sedikit keanekaragaman hayati menurut perhitungan Pangestu dan Ahmad (1998) Rp 2.700.000,- /ha. Lahan yang dibutuhkan untuk memulihkan keanekaragaman hayati seluas 2,2 ha sebesar :
CPB = 2,2 ha x Rp 2.700.000,-/ha = Rp 5.940.000,-
8. Sumberdaya Genetik
Biaya pemulihan akibat hilangnya sumberdaya genetik adalah sebesar Rp 410.000,- sehingga untuk lahan seluas 2,2 ha biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan sebesar :
Cgen = 2,2 ha x Rp 410.000,- = Rp 902.000,-
9. Pelepasan Karbon
Biaya pelepasan karbon sebesar Rp 90.000,-/ton/ha. Umtuk itu biaya yang dikeluarkan seluas 2,2 ha adalah
Ccar = 2,2 ha x Rp 90.000,-/ton/ha = Rp 198.000,-
TOTAL BIAYA EKOLOGIS
CKeg = CFPA + CTA + CEL + CUH + CPL + CPB + Cgen + Ccar
= Rp 128.480.000,- + Rp 1.505.460.000,- + Rp 13.200.000,- + Rp 22.983.400,-
+ Rp 957.000,- + Rp 5.940.000,- + Rp 902.000,- + Rp 198.000,-
= Rp 1.678.120.400,-
BIAYA KERUGIAN EKONOMI
1. Nilai Kayu Tegakan Hutan
Menurut Darusman (2003) nilai kayu tegakan hutan alam sebesar Rp 3.330.000,-/m3. Biaya yang dikelurakan seluas 2,2 ha adalah :
CTGH = Rp 3.300.000,-/m3 x 100 m3/ha x 2,2 ha = Rp 66.660.000.000,-
2. Umur Pakai Lahan dan Hutan
Hilangnya umur pakai = 100 th
Pada 1 ha tanah nilai pakai lahan untuk budidaya tanaman sebesar Rp 32.000.000,-/ha. Biaya yang dikeluarkan seluas 2,2 ha adalah :
CUPL = 100 x Rp 32.000.000,- x 2,2 ha = Rp 7.040.000.000,-
Total kerugian Ekonomi
CKEk = CTGH + CUPL
= Rp 66.660.000.000 ,- + Rp 7.040.000.000,-
= Rp 73.700.000.000,-
BIAYA PEMULIHAN EKOLOGIS
1. Penyediaan air melalui pembangunan reservoir (CFPA) = Rp 128.480.000,-
2. Pengendalian erosi dan limpasan (CEL) = Rp 13.200.000,-
3. Pendaur ulang unsur hara (CUH) = Rp 22.983.400,-
4. Pengurai limbah (CPL) = Rp 957.000,-
5. Pemulihan biodiversity (CPB ) = Rp 5.940.000,-
6. Sumberdaya genetic (C gen) = Rp 902.000,-
7. Pelepasan karbon (C car) = Rp 198.000,-
Jumlah = Rp 172.660.400 ,-
TOTAL BIAYA KERUGIAN
1. Kerusakan ekologi = Rp 1.678.120.400,-
2. Kerusakan ekonomi = Rp 73.700.000.000,-
3. Pemulihan ekologi = Rp 172.660.400,-
Jumlah = Rp 75.550.780.800,-